Dalih terlambat memproses data kedatangan atau delay time yang diungkap Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie tidak bisa diterima dengan baik oleh publik.
Pasalnya Imigrasi yang menjadi garda depan arus keluar masuk Indonesia butuh waktu hingga 15 hari untuk mengungkap data kedatangan Harun Masiku kembali ke tanah air.
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan bahwa kasus ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi Kemenkumham. Apalagi, kasus ini sempat membuat pernyataan Menteri Yasonna berseberangan dengan fakta yang diungkap Ronny Sompie.
"Saya yakin pasti Pak Yasonna melakukan serangkaian penguatan-penguatan di tubuh imigrasi pasca kasus Harun Masiku," ungkapnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/1).
Bukan hanya itu, pria yang akrab disapa Hensat ini juga mengatakan pembenahan di sektor Imigrasi harus dijadikan sebuah prioritas. Terlebih, kini sedang marak dengan kasus wabah pneumonia berat akibat virus corona.
"Jadi menurut saya ini bisa dijadikan momentum oleh jajaran Pak Yasonna untuk segera memperbaiki dan memperkuat imigrasi,†ujarnya.
“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali," demikian founder lembaga survey Kedaikopi itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: