Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada dua potensi kerawanan yang bisa terjadi di Papua.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, potensi kerawanan pertama mencakup perselisihan jumlah pemilih. Karena saat ini di sejumlah wilayah di Papua masih menggunakan sistem noken.
"Ini diakali dengan cara mendorong di daerah pegunungan pun diberlakukan e-KTP, sensus, dan lain-lain. Sekarang sudah berjalan," kata Tito di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Sementara, lanjut Tito, potensi kerawanan kedua ialah gangguan keamanan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Namun, Kemendagri dan pihak terkait lainnya sudah melakukan antisipasi gangguan yang dilakukan oleh KKB.
"Kita perkuat dengan kegiatan intelijen dan pendekatan kepada kelompok-kelompok tersebut, maupun operasi-operasi penegakan hukum keamanan. Bila perlu penambahan jumlah anggota menggunakan sistem rayonisasi," tutup Tito.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.