Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didukung Forbes, Senator Aceh Minta DPR RI Perhatikan Kekhususan Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 24 Januari 2020, 15:33 WIB
Didukung Forbes, Senator Aceh Minta DPR RI Perhatikan Kekhususan Aceh
Ketua Forbes, M Nasir Djamil/Istimewa
rmol news logo Kekhususan Provinsi Aceh kembali ditegaskan para Senator asal Serambi Mekkah. Untuk itu, 4 Senator Aceh menyerahkan surat permintaan kepada DPR RI untuk memberi perhatian terhadap kekhususan Aceh, Kamis (23/1).

Khususnya mengenai keharusan DPR RI untuk berkonsultasi dengan DPRA dan Gubernur ketika merancang undang-undang yang terkait langsung dengan Aceh.

"Sesuai dengan pasal 8 UU Pemerintah Aceh, juga Perpres 75/2008, maka hal tersebut harus tercantum dalam Tatib DPR RI," ungkap M. Fadhil Rahmi, salah seorang Senator Aceh.

Sebelum melayangkan surat, para Senator Aceh ini sempat berkomunikasi dengan Ketua Forum Bersama (Forbes), M Nasir Djamil. Setelah mendapat dukungan, maka 4 Senator bersepakat untuk mengirimkan surat tersebut.

"Timingnya pas sekarang, karena Badan Legislasi DPR RI sedang menggodok revisi Tatib DPR. Sekretaris Forbes, Illiza S Djamal adalah anggota Baleg yang mesti kita support untuk menggolkan poin dan subtansi tersebut," ujar Nasir Djamil.

Selain itu, menurut anggota Baleg DPR RI asal Aceh, Iliza S Djamal, Fraksi PPP juga mendukung agar subtansi konsultasi tersebut diakomodir dalam Tatib DPR RI.

"Alhamdulillah sudah diterima dan sudah diperjuangkan tadi melalui fraksi PPP, soal masukan yang disampaikan oleh Ketua Forbes dan DPD RI," ungkap Illiza sambil memperlihatkan surat yang ditandatangangi oleh para Senator Aceh yaitu H. Sudirman, H.M. Fadhil Rahmi, H. Fachrur Razi, dan Abdullah Puteh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA