Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Cukup Tegur Yasonna, Jokowi Harus Kembali Buat Perpres Larangan Anggota Kabinet Aktif di Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 24 Januari 2020, 22:00 WIB
Tidak Cukup Tegur Yasonna, Jokowi Harus Kembali Buat Perpres Larangan Anggota Kabinet Aktif di Parpol
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo tegur dan ingatkan menteri kabinet untuk hati-hati dalam memberikan pernyataan di ruang publik.

Teguran Jokowi ini pun dikaitkan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menjadi sorotan karena salah menyatakan keberadaan buronan KPK, Harun Masiku.

Harun yang merupakan mantan caleg PDIP itu, menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Keberadaan Harun simpang siur. Saat Wahyu ditetapkan tersangka bersama Harun pada 9 Januari lalu, dia disebut berada di Singapura sejak tanggal 6 Januari. Nyatanya, Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan kembali ke Indonesia keesokan harinya, tanggal 7 Januari.

Soal teguran itu, pengamat politik, Ray Rangkuti berpendapat, Jokowi harus bersikap lebih tegas dengan mengeluarkan peraturan presiden mengenai larangan anggota kabinet aktif di partai politik.

"Bahwa semua anggota kabinet bukan pengurus partai. Saya kira komitmen itu harus ditegakkan lagi oleh Pak Jokowi," ujar Ray saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/1).

Pertimbangan untuk melakukan upaya itu, disebutkan Ray, karena Yasonna telah ikut campur terlalu jauh mengenai kasus PAW Anggota DPR RI PDIP Dapil Sumsel yang ditangani KPK.

"Masalah yang fundamen dari itu adalah membiarkan Pak Yasonna menjadi salah satu pendiri dari tim hukum PDIP itu loh," katanya.

Oleh karena itu, pernyataan Jokowi yang dianggap Ray sudah sangat geram dengan Yasonna harus diobati dengan penerbitan Perpres tersebut.

"Karena bagiamanpun kredibilitas Jokowi juga yang diuji juga. Makanya bagi saya enggak cukup itu. Itu harus ditindak lanjuti Pak Jokowi dengan meminta Pak Yasonna untuk tidak lagi mengurusi partai," jelasnya.

Peringatan Presiden Joko Widodo yang disampaikan di Istana Merdeka, Jumat (24/1), ditujukan kepada apa yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengenai keberadaan politikus PDIP Harun Masiku.

Jokowi berujar seolah memberikan warning kepada seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju agar berhati-hati dalam berstatement, terutama perosalan data. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA