Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Di Angka 5, OSO: Idealnya 3 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 25 Januari 2020, 03:25 WIB
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Di Angka 5, OSO: Idealnya 3 Persen
Ilustrasi/Net
rmol news logo PDI Perjuangan mengusulkan menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen dalam memperjuangan revisi UU Pemilu.

Partai banteng merah itu berdalih naiknya ambang batas parlemen bertujuan untuk untuk mengembalikan pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Langkah PDI Perjuangan tersebut tidak disambut baik oleh Partai Hanura, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan idealnya ambang batas parlemen itu di angka 3 persen.

"3 persen gitu (idealnya)," kata OSO di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1).

Menurutnya, angka lima persen tidak masuk akal. Dengan menaikkan ambang batas parlemen, dinilai hanya upaya membatasi gerak partai kecil seperti Hanura dalam menjalani politik.

"Jadi kalau semua yang dapat berilah angka yang rasionalable, yang kira-kira semua partai bisa ikut serta," tandasnya.

Pada Pemilu 2019, ambang batas parlemen adalah 4 persen. Sejumlah parpol yang telah lolos verifikasi di KPU tidak bisa melenggang ke Senayan. Mereka antara lain PSI, Perindo, Hanura, Garuda, Berkarya, PBB dan PKPI.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memerintahkan DPP partai dan fraksi DPR RI untuk memperjuangkan revisi UU Pemilu dengan meningkatkan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen.

"Pemberlakuan ambang batas parlemen ini secara berjenjang. 5 persen untuk DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kabupaten/kota," tutup Hasto usai penutupan Rakernas I PDIP di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA