Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemeriksaan Saksi Pelapor Ilham Bintang Di Kepolisian Dan OJK Sudah Rampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 25 Januari 2020, 14:13 WIB
Pemeriksaan Saksi Pelapor Ilham Bintang Di Kepolisian Dan OJK Sudah Rampung
Ilham Bintang/Net
rmol news logo Wartawan senior Ilham Bintang telah merampungkan serangkaian pemeriksaan, dan terakhir pemberkasan berita acara perkara (BAP) di kepolisian, Kamis (23/1).

Pemeriksaan Ilham sebagai saksi pelapor rampung persis satu pekan setelah dia melaporkan kasus dugaan pembobolan rekening ke Polda Metro Jaya, Kamis (17/1).

Sedangkan pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rampung pada Jumat petang (24/1).

"Terima kasih kepada seluruh kawan-kawan wartawan dan seluruh media pers atas dukungannya yang telah mendorong semua stake holder terjun langsung  mengevaluasi peraturan dan kebijakannya untuk meningkatkan perlindungan kepada seluruh masyarakat," kata Ilham, Sabtu (25/1).

Menurut data, lanjut Ilham, ada 171 juta warga masyarakat yang terhubung dengan internet, yang bisa dianggap sebanyak itu juga pelanggan telepon selular.

"Korban pembobolan seperti yang saya alami jumlahnya banyak sekali. Jumlah itu saya pantau dari komentar di Facebook saya. Menurut informasi sebenarnya lebih banyak dari jumlah itu," kata Ilham seperti dilansir dari akun Fecebooknya.

"Saya memang sengaja menuliskan musibah di FB, dan bukan ditulis di media (terutama media saya), karena dua hal," tambahnya.

Pertama, Ilham ingin mendidik dirinya sendiri dan wartawan muda untuk menahan diri. Tidak menggunakan dan memanfaatkan profesi untuk menyoal masalah pribadi.

"Namun, alhamdulillah, ternyata kawan-kawan wartawan melihat kasus saya menyangkut persoalan publik. Lalu itu diberitakan untuk tujuan perlindungan publik secara menyeluruh. Saya bangga dan sangat mengapresiasi idealisme yang ditunjukkan oleh kawan-kawan seprofesi," ucapnya.

"InsyaAllah, peran kawan-kawan pers ini akan membuahkan regulasi dan kebijakan-kebijakan industri telekomunikasi dan perbankan yang pro rakyat. Tapi persoalan masih panjang: tentu saja masih perlu energi untuk mengawal supaya tujuan itu terwujud," lanjut Ilham.

Yang kedua, dari akun FB dia bisa menyerap informasi dan keluhan masyarakat yang selama ini menjadi mangsa pelaku kejahatan berbasis internet. Kerugian yang dibobol di bank, menurut data mencapai ratusan miliar. Sedangkan perbankan sendiri hanya passif menghadapi itu.

"Mereka lebih memilih melindungi dirinya sendiri. Melapor polisi pun tidak dilakukan karena kalau itu dipublish khawatir dirush atau sekurangnya akan mengurangi kepercayaan nasabah. Mereka lupa ada aturan hukum untuk melaporkan kejahatan yang terjadi di institusinya. Kalau tidak, malah bisa dianggap ikut serta dalam kejahatan. Ini ibarat lingkaran setan" tutur Ilham.

Atas pertimbangan itu, terutama menyadari idealisme dan fungsi tugas pers untuk melindungi masyarakat, maka Ilham memutuskan untuk menempuh proses hukum.

Tentu saja konsekwensinya Ilham harus menolak menerima goodwill yang ditawarkan pihak terkait. Karena itu bisa menggugurkan langkah hukum yang ditempuh.

"Saya masih punya kesempatan untuk menuntut secara perdata setelah tuntutan pidana selesai," terangnya.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh kawan-kawan wartawan/media pers, tiada terkecuali. Mari kita saling mendoakan semoga musibah yang menimpa saya ini jadi momentum perbaikan perlindungan masyarakat khususnya kepada 171 juta pengguna telepon selular/internet," demikian Ilham menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA