Dalam Negeri Juga Punya, FSPI Minta Kemenhub Cabut Izin Penggunaan Kapal Asing Pemasang Kabel Bawah Laut

Cable Ship Fu Hai

Keputsan itu berisi izin penggunaan kapal asing (IPKA) cable ship Fu Hai dan cable ship Bold Maverick, keduanya berbendera Panama serta milik dari perusahaan China, S.B.Submarine System Co.LTD/SBSS.
Ketua Umum FSPI, Arief Poyuono menyebut keputusan itu menyalahi UU Pelayaran 17/2008 yang mengatur penggunaan kapal dengan mengutamakan kapal berbendera Indonesia atau milik perusahaan dalam negeri.
Disebutkan Arief, saat ini telah tersedia kapal berbendera Indonesia sejenis dari beberapa perusahaan nasional yang khusus melayani dan mengoperasikan cable ship atau kapal pemasang kabel bawah laut.
"Sehingga cable ship Fu hai dan Bold Maverick yang berbendera panama dan milik RRC telah meyalahi aturan dan UU yang berlaku," ujar Arief dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1).
Selain itu, kata dia, PT Bahari Eka Nusantara bukanlah perusahaan yang memiliki izin pengoperasian angkutan laut khusus untuk melakukan pemasangan kabel di bawah laut.
Lanjutnya, data terkini di Indonesia, setidak ada empat perusahaan angkutan laut yang mengoperasikan kapal sejenis. Salah satunya, PT. BNP yang merupakan anak perusahaan Telkom.
Dengan alasan yang sangat konkret itu, Arief meminta Kementerian Perhubungan untuk segera menganulir keputusan tersebut.
"Dengan ini Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menuntut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia agar IPKA kedua kapal tersebut dapat dicabut dan dibatalkan," tukasnya.

EDITOR: AHMAD KIFLAN WAKIK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Jendela Usaha • Peluang Budidaya Ubi Jalar
Ubi jalar atau ketela rambat adalah bahan pangan lokal yang berasal dari kelompok umbi-umbian. Di Indonesia Ubi Jalar se..
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..