Salah satu yang lantang menyuarakan hal tersebut adalah politisi PDIP, TB Hasanuddin yang meminta pemerintah menutup sementara wisatawan asing masuk Indonesia agar wabah virus tersebut tak menyebar.
Namun demikian, pakar hubungan internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana justru berpendapat sebaliknya. Jika pemerintah melarang warga negara China masuk Indonesia, akan berpotensi melanggar HAM.
“Menurut saya pemerintah tidak bisa menutup masuknya WN asal China karena itu dianggap melanggar HAM dan bisa diprotes oleh pemerintah China,†kata Hikmahanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/1).
Pemerintah Indonesia, kata Hikmahanto, hanya bisa melakukan pencegahan secara intensif di pintu-pintu masuk Indonesia untuk mencegah masuknya virus mematikan dari Wuhan tersebut.
“Yang pemerintah bisa lakukan adalah melakukan pengecekan yang teliti ketika siapapun yang berasal dari China discan, apakah menderita demam tinggi atau tidak,†ucapnya.
“Biasanya bagian kesehatan punya alat deteksi itu,†tambahnya.
Dengan melakukan pengecekan virus berbahaya itu, maka pemerintah tidak melakukan pelanggaran HAM.
“Kalau ada yang terindikasi, maka harus dipisahkan dan langsung dibawa ke RS untuk dilakukan pengecekan. Cara itu tidak melanggar HAM,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: