Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemenkumham Buru Harun Masiku, TPDI: Bukan Tugas Mereka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 27 Januari 2020, 08:59 WIB
Kemenkumham Buru Harun Masiku, TPDI: Bukan Tugas Mereka
Tim gabungan yang dibentuk Menkumham dipertanyakan urgensinya/Net
rmol news logo Pemburuan buronan KPK Harun Masiku oleh tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM dianggap berlebihan. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) berpendapat pencarian Harun Masiku bukan tugas Kemenkumham, melainkan tugas KPK.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus menyampaikan, publik patut mempertanyakan urgensi Yasona Laoly membentuk Tim Gabungan Pemburu Harun Masiku. Apalagi tim ini melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ombudsman RI.

“Bukankah badan-badan ini memiliki peran berbeda, dan tidak memiliki wewenang menangkap tersangka buronan KPK Harun Masiku?” ucap Petrus lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/1).

Mencari Harun Masiku, lanjut Petrus, justru akan menambah dosa Yasonna Laoly terhadap bangsa Indonesia.

“Karena hanya demi seorang Harun Masiku, Yasona Laoly tanpa malu-malu mencampuradukan tugas sebagai petinggi Partai dengan Menkumham,” katanya.

Menurutnya, Yasonna tidak bisa membedakan kapan harus bertindak sebagai menteri dan sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.

“Ini namanya membonceng institusi Kementerian Hukum dan HAM untuk kepentingan PDIP dalam memburu Harun Masiku,” urainya.

Pembentukan tim gabungan juga bisa dimaknai sebagai sebuah pengalihan isu. Sebagai upaya Yasonna membela diri atas sebuah kebohongan publik pada 16 Januari 2020 dengan menyebutkan Harun Masiku masih berada di Singapura.

“Padahal menurut fakta dan sistem yang dimiliki Yasona Laoly, Harun Masiku tercatat sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, sehari sebelum OTT KPK pada 8 Januari 2020,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA