Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Pemerintah Jangan Bahas Dewan Keamanan Nasional Secara Diam-Diam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 27 Januari 2020, 16:05 WIB
DPR: Pemerintah Jangan Bahas Dewan Keamanan Nasional Secara Diam-Diam
Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris (kedua dari kiri)/RMOL
rmol news logo Belakangan muncul informasi dari koalisi masyarakat sipil mengenai wacana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) melalui peraturan presiden (Perpres).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Kabar tersebut juga telah didengar anggota Komisi I DPR, Charles Honoris. Menurutnya, pemerintah sudah sepatutnya membentuk suatu lembaga secara transparan.

"Terkait DKN, kita berharap pembahasannya tidak diam-diam. Tidak subjektif di pemerintah saja," ujar Charles dalam diskusi publik bertema 'Problematika Pembentukan Dewan Keamanan Nasional' di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1).

Charles berpandangan, pembentukan DKN seharusnya berlandaskan peraturan Undang-Undang. Namun sayangnya, pemerintah hingga kini belum mengajukan RUU DKN ke Prolegnas.

"Sebaiknya diusulkan melalui UU sehingga bisa lebih transparan dan terbuka karena proses di DPR juga melibatkan masyarakat sipil," kata Charles.

Lebih lanjut, Charles meminta pemerintah menyusun materi RUU DKN secara matang. Sebab berdasarkan pengalaman, RUU DKN yang pernah masuk ke DPR pernah ditolak oleh Pansus DKN tahun 2012.

"Dulu sikap kami menolak membahas RUU keamanan nasional yang masih tumpang tindih, multitafsir dan kami melihat apabila disahkan akan membuka keterlibatan TNI di ranah kemanan sipil," tutup politisi PDIP ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA