"Kami mencatat memang saat sekarang belum ada seruan larangan,
travel banned ke China. Sifatnya lebih memberikan peringatan,
advice, saran," ujar jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (27/1).
Ia menjabarkan, masyarakat dapat melihat status wilayah-wilayah yang terdampak wabah corona di China melalui aplikasi resmi Kemlu, yakni Safe Travel yang berisi status keamanan dan kesehatan yang diinformasikan secara update.
Ada empat tingkatan status keamanan dalam Safe Travel, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah. Saat ini, China memiliki status kuning, artinya masih bisa dikunjungi. Sementara Provinsi Hubei sebagai lokasi pertama penemuan virus tersebut berstatus merah atau amat sangat tidak direkomendasikan untuk pergi ke sana.
"Mereka yang merencanakan bepergian ke China harus berhati-hati dan menghindari wilayah-wilayah yang berdasarkan informasi terbuka jelas-jelas terpapar atau potensi terpapar oleh virus corona tersebut," lanjut Teuku.
Hal sama juga diterapkan Kemlu untuk negara atau wilayah lain yang sudah terjangkit virus ini, seperti Singapura, Malaysia, Australia, Hong Kong, hingga Taiwan.
"Kita tidak secara spesifik memberikan imbauan tertentu. Toh itu juga baru kasus-kasus yang bersifat kasual, baru satu, dua, tiga kasus. Jadi, sejauh ini yang bisa dilakukan adalah terus mengupdate dan memutakhirkan data
travel advisory melalui aplikasi Safe Travel," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: