Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banjir Peminat, Pendaftar Calon PPK Kabupaten Semarang Dua Kali Lipat Dari Kebutuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 27 Januari 2020, 22:49 WIB
Banjir Peminat, Pendaftar Calon PPK Kabupaten Semarang Dua Kali Lipat Dari Kebutuhan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Menjelang gelaran Pilkada Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Semarang, Jawa Tengah kebanjiran peminat calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dilansir dari Kantor Berita RMOL Jateng, setidaknya tiga ratus lebih berkas pendaftar PPK saat ini tengah diteliti kelengkapan administrasinya oleh anggota KPUD Kabupaten Semarang.

"Kami telah membuka lowongan PPK dari tanggal 18 hingga 24 Januari. Dari 19 kecamatan seluruhnya telah lebih dari 2 kali kebutuhan pendaftar atau minimal 10 orang pendaftar, artinya kami tidak akan memperpanjang masa pendaftaran," ujar Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskub Asyadi di Ungaran, Senin (27/1).

Dikatakan Maskub, pendaftar paling banyak dari Kecamatan Ungaran Barat sejumlah 31 orang pendaftar. Sementara paling sedikit dari Kecamatan Getasan dan Jambu masing-masing sejumlah 12 orang pendaftar.

"Pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan mulai besuk 28 Januari. Selanjutnya pada 30 Januari sudah mulai seleksi tertulis," katanya.

Pengumuman itu akan dilakukan terbuka dan diumumkan di kantor KPU Kabupaten Semarang. Setiap warga bisa melihat siapa saja yang lolos selesi tiap tahapnya.

Bagi yang tidak mendaftar, warga masyarakat pun bisa terlibat dalam memberikan masukan dan laporan pada KPU. Seperti adanya indikasi calon PPK yang pernah bergabung anggota di salah satu partai politik minimal lima tahun terakhir.

"Masukan laporan masyarakat harus disetakan bukti-bukti, yang kemudian akan kami klatifikasi pada bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas PPK yang betugas pada Pemilihan Bupati 2020 mendatang," jelasnya.

Masa kerja PPK ini terhitung singkat, karena hanya melakukan persiapan hingga perhitungan suara Pemilihan Bupati Semarang. Atau masa kerja hanya sembilan bulan, mulai 1 Maret hingga 30 November 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA