Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Harus Mampu Pulihkan Kewarganegaraan Etnis Rohingya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 28 Januari 2020, 07:39 WIB
Indonesia Harus Mampu Pulihkan Kewarganegaraan Etnis Rohingya
Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan negara ASEAN terbesar harus bisa mengambil peran lebih dalam kasus rohingya di Rakhine State, Myanmar.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Indonesia harus mampu menyelamatkan warga sipil yang tidak bersenjata dan memulihkan kewarganegaraan etnis Rohingya.

Begitu tegas Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera dalam akun Twitter pribadinya, Senin (27/1).

“Bagaimanapun etnis rohingya merupakan bagian integral dari negara Myanmar,” tegasnya.

Menurut politisi PKS itu, status kewarganegaraan etnis rohingya yang tidak jelas merupakan sumber permasalahan dari tindakan-tindakan diskriminatif yang mereka alami.

Dalam kasus ini, Mardani mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Myanmar untuk mengambil langkah konkret mencegah genosida terhadap etnis rohingya. ICJ mengabulkan gugatan yang dilayangkan Gambia atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

“Saya mengapresiasi putusan tersebut. Karena jika ini dibiarkan terus menerus, pelanggaran HAM yang dilakukan saat ini berpotensi menjadi konflik yang lebih luas di kemudian hari,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA