Indonesia harus mampu menyelamatkan warga sipil yang tidak bersenjata dan memulihkan kewarganegaraan etnis Rohingya.
Begitu tegas Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera dalam akun Twitter pribadinya, Senin (27/1).
“Bagaimanapun etnis rohingya merupakan bagian integral dari negara Myanmar,†tegasnya.
Menurut politisi PKS itu, status kewarganegaraan etnis rohingya yang tidak jelas merupakan sumber permasalahan dari tindakan-tindakan diskriminatif yang mereka alami.
Dalam kasus ini, Mardani mengapresiasi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Myanmar untuk mengambil langkah konkret mencegah genosida terhadap etnis rohingya. ICJ mengabulkan gugatan yang dilayangkan Gambia atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
“Saya mengapresiasi putusan tersebut. Karena jika ini dibiarkan terus menerus, pelanggaran HAM yang dilakukan saat ini berpotensi menjadi konflik yang lebih luas di kemudian hari,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: