Pernyataan tersebut terlontar dari Menkeu Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, terkait pembahasan
outlook 2020 dan realisasi APBN 2019, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (28/1).
Mantan Direktur Pelaksana World Bank tersebut mengatakan, dana kompensasi tersebut telah dianggarkan atas dasar pertimbangan ruang anggaran yang dimiliki pemerintah. Anggaran dana kompensasi tersebut telah diputuskan pada akhir pelaksanaan APBN 2019.
“Kita telah melihat masih punya
cash dan kita putuskan hari terakhir 2019, nominalnya sesuai dengan audit BPK,†kata Sri di lokasi.
Dana kompensasi tersebut sendiri tidak terlampir dalam belanja subsidi energi yang mencapai Rp 136,9 triliun. Terdiri dari subsidi listrik tahun 2019 mencapai Rp 52,7 triliun, juga subsidi BBM dan elpiji 3 kg yang mencapai Rp 84,2 triliun.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: