Begitu disampaikan peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana saat dikondirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (28/1).
"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Joko Widodo. Sebab, bagaimana pun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM," kata Kurnia.
Dia menilai, Kemenkumham telah diduga menyebarkan informasi sesat kepada publik soal keberadaan buronan KPK, yaitu kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Terlebih, Yasonna sempat "ngotot" bahwa Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari 2020. Padahal, Harun terpantau melintas di Bandara Soekarno-Hatta masuk Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Faktanya dia (Yasonna) telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi harusnya Yasonna ikut bertanggung jawab atas situasi hari ini," tegas Kurnia.
Lebih jauh, Kurnia menilai efek yang timbul dari kekeliruan informasi yang pernah ditekankan Yasonna soal keberadaan Harun yang diralat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sangat bahaya.
"Kerja penegak hukum jadi terganggu karena mempercayai begitu saja pernyataan Yasonna," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.