Begitu disampaikan anggota Komisi III DPR fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).
"Sya kira keputusan Pak Yasonna memberhentikan Dirjen Imigrasi belum menyelesaikan persoalan yang ada di keimigrasian di bawah rumah besar Kemenkumham," tegas Hinca.
"Jadi tidak cukup hanya mencopot, harus dijelaskan apa yang terjadi dan apakah ada niat buruknya atau ada kesengajaan atau tidak sengaja," sambungnya.
Kendati begitu, Hinca menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogratif Yasonna yang menggawangi lembaga tersebut.
"Karena Dirjen itu kewenangannya Pak Menteri, maka keputusan dia menjadi kewenangan dia. Itu dari sisi normatifnya," sambung Sekjen Demokrat ini.
Ke depan, Hinca menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan Kemenkumham ke rapat Komisi III DPR RI pekan depan bersama Menkumham Yasonna. Termasuk pencopotan Ronny F Sompie dan polemik Harun Masiku.
"Jadi saya akan tetap mempertanyakan dalam rapat bersama Kemenkumham mendatang, apa sebenarnya yang salah dari sistemnya?" demikian Hinca.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.