Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Gentleman, Yasonna Harus Mundur Setelah Copot Ronny

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 28 Januari 2020, 19:11 WIB
Kalau <i>Gentleman</i>, Yasonna Harus Mundur Setelah Copot Ronny
Yasonna H. Laoly/Net
rmol news logo Setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mencopot Ronny F. Sompie sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Yasonna selanjutnya diminta mengundurkan diri, atau dicopot Presiden Joko Widodo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Jangan hanya copot Ronny Sompie, tapi setidaknya secara moral berbesar hati rela melepaskan jabatannya," kata Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie kepada redaksi, Selasa (28/1).

Ronny dicopot untuk menghindari bias kepentingan terkait pembentukan tim gabungan untuk menyelidiki kesalahan informasi soal keberadaan tersangka KPK dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.

Apalagi, lanjut Jerry, dengan pernyataan kontroversialnya beberapa waktu lalu yang membandingkan-bandingkan pemuda Menteng dan Tanjung Priok.

"Pak Presiden sempat menyinggung juga di kabinet yang kerap blunder membuat statement. Saya berharap Presiden mengganti Menkumham yang membuat adem dan kondusif di kabinetnya," tuturnya.

Sebagai orang Solo yang terkenal santun, Jokowi tentu ingin bawahannya tidak bikin gaduh. Dan semua nurut atas instruksinya.

Jerry pun mencurigai, bisa saja ada politik cuci tangan yang dimainkan terkait pencopotan Ronny.

"Pemimpim itu harus bersikap gentleman. Jangan jadikan tumbal politik atau yang kenak getahnya Ronny Sompie," tuturnya.

Jerry sebelumnya berharap Yasonna melanjutkan kiprahnya di DPR. Pemilu 2019, politisi PDI Perjuangan itu kembali lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Sumatera Utara I.

"Cukuplah satu periode kemarin (jadi Menkumham), dan berikanlah kepada yang lebih muda jabatan ini," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA