“Terus terang kaitannya dengan revitalisasi kawasan Monas itu kami tidak menerima surat. Oleh karena itu beberapa hari lalu Mensesneg sudah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI bahwa ini ada proses yang tidak dipenuhi,†kata Mensesneg RI, Pratikno di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).
Sejauh ini, surat yang ia terima adalah soal penempatan stasiun MRT di Monas.
Pihaknya juga menolak melanjutkan revitalisasi Monas lantaran akan ada pengajuan surat kepada komisi pengarah. Jika sudah ada surat revitalisasi tersebut, baru akan dibahas secepatnya bersama dengan pihak pemerhati lingkungan hidup.
“Jadi nanti begitu surat diterima oleh komisi pengarah tentu saja komisi pengarah menggelar rapat,†katanya.
Pratikno kembali menegaskan bahwa sudah ada pembicaraan mengenai revitalisasi Monas, namun surat yang diajukan belum diberikan kepada komisi pengarah, dalam hal ini Kemensetneg.
“Kami sudah merespons isu yang beredar di publik, meskipun surat memang belum diterima komisi pengarah,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: