Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Persoalan Besar, Pencabutan Bebas Visa China Adalah Hak Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 28 Januari 2020, 21:50 WIB
Bukan Persoalan Besar, Pencabutan Bebas Visa China Adalah Hak Indonesia
Yasonna H. Laoly/Net
rmol news logo Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pencabutan bebas visa bagi warga negara China akan berpengaruh pada hubungan diplomatik Indonesia-China.

Guru besar hukum internasional UI Hikmahanto Juwana menyampaikan, apa yang disampaikan Yasonna kurang tepat. Pasalnya, pemberian atau pencabutan visa bagi warga negara asing adalah bagian kedaulatan suatu negara.

“Kebijakan pemberian bebas visa bisa saja dilakukan oleh suatu negara karena ingin mengejar jumlah wisatawan dari negara tertentu,” ucap Hikmahanto dalam siaran persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (28/1).

“Namun bisa juga kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan asas timbal balik (asas resiprositas),” katanya menambahkan..

Pihaknya mengatakan mengenai kebijakan pemberian visa merupakan kedaulatan maka pencabutannya pun eksklusif merupakan kewenangan negara yang membuat kebijakan.

“Oleh karenanya pemerintah Indonesia bisa saja sewaktu-waktu mencabut kebijakan pemberian bebas visa bagi warga asal China untuk apapun alasan. Termasuk alasan untuk menurunkan laju penyebaran Virus Corona,” tandasnya.

Belakangan, desakan kepada pemerintah untuk mencabut visa kedatangan warga negara China di Indonesia semakin kencang.

Desakan itu bukan tanpa alasan. Pencabutan visa kedatangan itu untuk menghindari penyebaran virus corona yang tengah menjadi wabah di Wuhan, Provinsi Hubei, China. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA