Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Dicopot Yasonna, Ronny Sompie Harus Berani Ungkap Fakta Sebenarnya Tentang Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 29 Januari 2020, 05:54 WIB
Setelah Dicopot Yasonna, Ronny Sompie Harus Berani Ungkap Fakta Sebenarnya Tentang Harun Masiku
Eks Dirjen Imigrasi Kemekumham, Ronny F. Sompie/Net
rmol news logo Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mencopot Dirjen Imigrasi, Ronny F.Sompie dipertanyakan banyak pihak.

Pengamat hukum Universitas Alazhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan keputusan pencopotan untuk mencegah konflik kepentingan merupakan pertimbangan yang ideal dengan harapan fakta sebenarnya dapat terungkap. Meski demikian sikap Yasonna itu menimbulkan pertanyaan publik

"Langkah tersebut menyisakan misteri, mengapa untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan harus dilakukan dengan pencopotan. Apakah dengan tetap berada pada posisi tersebut akan tereduksi kebenaran atau fakta yang ada," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/1).

Suparji menyayangkan sikap Yasonna yang mengatasi polemik kesalahan informasi terkait keberadaan Harun Masiku dengan pencopotan. Kata Suparji, dengan pencopotan justru akan memunculkan opini adanya ketidakharmonisan di ineternal Kemenkumham.

"Pencopotan tadi menimbulkan spekulasi opini adanya disharmoni di Kemenkumham dalam kasus Harun Masiku setelah dicopot," tandasnya.

Suparji mengusulkan dibentuk tim independen untuk mengungkap kebenaran terkait kesalahan informasi terkait Harun Masiku. Suparji juga meminta mantan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie membuka fakta yang sebenarnya.

"Hendaknya (Ronny F. Sompie) berani menyampaikan kesaksian yang benar ketika diperiksa oleh tim independen. Tim gabungan diharapkan bekerja secara profesional dalam mengungkap kebenaran informasi soal Harun Masiku," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA