Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petahana Serang Harus Waspada, Koalisi 3 Partai Ini Siap Bertarung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 29 Januari 2020, 09:21 WIB
Petahana Serang Harus Waspada, Koalisi 3 Partai Ini Siap Bertarung
Bacalon Bupati Serang, Najib Hamas/RMOLBanten
rmol news logo Penggalangan kekuatan dengan berkoalisi mutlak dilakukan partai-partai yang akan memajukan calonnya di Pilkada Serentak 2020. Karena itu, bakal calon (Bacalon) Bupati Serang Najib Hamas, akan kembali menghidupkan koalisi PKS, PAN, dan Gerindra dalam menghadapi kontestasi Pilkada Serang 2020.

"Semangat perubahan PAN, PKS, dan Gerindra sama. Tinggal kita nanti sepakati perahunya, nanti siapa orang yang dimunculkan bisa dikomunikasikan secara politik," kata politikus PKS itu, Selasa (28/1).

Dalam beberapa waktu ke depan, dikatakan Najib Hamas, pihaknya akan terus melakukan komunikasi intensif dengan beberapa partai yang ada di Kabupaten Serang.

"Koalisi (PAN, PKS dan Gerindra) bukan diharapkan parpol tapi juga diharapkan oleh masyarakat. Tapi kita tetap menyesuaikan dengan partai," imbuh Najib, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Najib menegaskan siap melawan petahana Ratu Tatu Chasanah dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Serang 2020 mendatang.

"Kita siap melawan petahana, kalau nggak siap ngapain repot-repot daftar," tegasnya.

Untuk saat ini, sambung Najib pihaknya terus melakukan komunikasi politik bahkan sudah mengikuti penjaringan di beberapa partai seperti PAN, Berkarya, Demokrat dan Gerindra.

Sementara itu Ketua PAN Kabupaten Serang Jaenudin menuturkan menyambut positif karena PKS dan PAN memiliki visi yang sama. Hampir semua calon pun memiliki visi yang sama.

"Semua partai tidak ada yang bisa mengusung secara mandiri, termasuk Golkar. Jadi semua bakal calon semua parpol melakukan komunikasi supaya ada kesamaan. Termasuk dengan Gerindra," tandasnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA