Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPJS Naik Dan Tak Keluarkan Perppu KPK, Bahan Evaluasi 100 Hari Kerja Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 29 Januari 2020, 18:10 WIB
BPJS Naik Dan Tak Keluarkan Perppu KPK, Bahan Evaluasi 100 Hari Kerja Jokowi
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Masa kerja pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo telah memasuki hari ke-100. Terdapat beberapa catatan penting yang dapat dijadikan evaluasi untuk pemerintah ke depan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Analis politik dari lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio mencatat terdapat sejumlah evaluasi yang dirangkumnya selama 100 hari kerja. Beberapa di antaranya mengenai kenaikan tarif BPJS serta pemberantasan korupsi.

Dalam kenaikan tarif BPJS, Hensat sapaan akrabnya, Jokowi telah menyetujui kenaikan iuran BPJS kesehatan per-1 Januari 2020 yang tertuang dalam Perpres 75/2019 tentang perubahan atas peraturan presiden 82/2018 tentang jaminan kesehatan. Kebijakan tersebut dianggap kian menyengsarakan rakyat kecil.

“Alasan utama yang digembar-gemborkan atas kenaikan iuran BPJS tersebut adalah terkait kesinambungan program jaminan kesehatan, mengingat selama ini BPJS tercatat merugi,” kata Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/1).

“Namun hal tersebut dinilai kontraproduktif oleh beberapa pihak karena membebani ekonomi rakyat,” lanjutnya.

Mengenai upaya pemberantasan korupsi, Hensat pengesahan UU 19/2019 sebagai hasil revisi UU KPK menjadi preseden buruk pada pemerintah yang dipandang berupaya melemahkan lembaga antirasuah.

“Revisi UU KPK yang pada akhir periode pertama memantik protes dan demonstrasi besar-besaran ternyata tetap membuat Jokowi bergeming pada periode kedua,” katanya.

Padahal, berdasarkan survei Lembaga Survei Kedai KOPI pada 28-29 September 2019, tercatat 55,2 persen publik menganggap revisi UU KPK melemahkan KPK.

“Jokowi tidak kunjung menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK tersebut yang merupakan salah satu poin utama dalam protes dan demonstrasi tersebut,” jelasnya.

Akibatnya, kata akademisi Universitas Paramadina ini, tidak jelasnya langkah pemberantasan korupsi membawa dampak pada iklim investasi di dalam negeri.

“Beberapa ekonom menjelaskan ketidakpastian ketegasan pemberantasan korupsi dapat membuat investor ragu-ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA