Hal itu disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai Rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Rabu (29/1).
"Hari ini Panja meminta penjelasan langkah-langkah yang Kementerian BUMN akan lakukan. Yang pasti dari Panja menginginkan ada perlindungan dan kepastian untuk para nasabah," kata Erick kepada wartawan.
Meski begitu, ia enggan merinci langkah apa saja yang akan dilakukan oleh Kementerian BUMN. Dia hanya menyebut per Maret 2020 mendatang akan ada langkah berikut hasilnya.
"Tentu kami dari kementerian BUMN sama dengan para wakil rakyat, pemerintah sama, Pak Presiden juga sama, bagaimana kita juga mulai memberikan solusi-solusi, langkah-langkah awal pada bulan Maret," jelasnya.
Erick menyampaikan, Presiden Jokowi menginginkan agar kasus Jiwasraya ini bisa terang benderang, pasalnya, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 12,4 triliun.
Oleh karena itu, lanjut Erick, perlu diambil opsi-opsi agar kasus ini berjalan dan nasib nasabah menjadi prioritas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: