Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terlalu Terburu-buru, Rencana Pindah Ibukota Bisa Jadi Beban APBN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 29 Januari 2020, 21:05 WIB
Terlalu Terburu-buru, Rencana Pindah Ibukota Bisa Jadi Beban APBN
Master plan ibukota negara baru/Net
rmol news logo Seratus hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin telah mencanangkan rencana pemindahan ibukota. Targetnya, tahun ini pemerintah akan mulai membangun ibukota baru di Penajam, Kalimantan Timur.

Analis politik dari lembaga survei Kedai Kopi Hendri Satrio menyampaikan rencana pemindahan ibukota itu penyebab utamanya adanya asumsi bahwa DKI Jakarta sulit menopang pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, faktor kemacetan, polusi dan banjir menjadi alasan pemerintah untuk segera memindahkan ibukota.

“Beberapa anggota DPR yang menyetujui langkah Jokowi, menyatakan UU Pemindahan Ibu Kota akan matang dan dikeluarkan setidaknya pada bulan Juni 2020,” ucap Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/1).

Atas kebijakan tersebut, Jokowi dikritik sejumlah akademisi termasuk dirinya. Pasalnya, ide untuk memindahkan ibukota terkesan tergesa-gesa.

“Tak sedikit akademisi yang mengritik pemindahan Ibukota yang terburu-buru dan bukan merupakan prioritas. Ini akan menghasilkan masalah seperti urbanisasi, disparitas sosial serta tingginya tingkat kriminalitas di wilayah ibukota baru,” jelasnya.

Akademisi Universitas Paramadina ini menyampaikan alasan lain Jokowi memindahkan ibukota membebani APBN dan berpotensi menambah utang negara.

“Solusi pemindahan ibukota dari Jakarta juga dianggap hanya jalan pintas yang membuat banyak pihak merisaukan membengkaknya utang negara serta terbebaninya APBN,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA