Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senator Fachrul Razi: BUMDes Solusi Penguatan Ekonomi Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 30 Januari 2020, 01:39 WIB
Senator Fachrul Razi: BUMDes Solusi Penguatan Ekonomi Desa
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi/RMOL
rmol news logo Pimpinan Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) sebagai solusi penguatan ekonomi desa. Semangat awal lahirnya UU 6/2014 tentang Desa ialah memberi kewenangan kepada desa untuk berinovasi membangun desa sesuai kultur dan potensi desa itu sendiri.

“Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya dan letak geografisnya yang bermacam-macam. Sehingga tidak mungkin rasanya jika kebijakan pembangunan desa dibuat sama rata oleh pemerintah pusat untuk dijalankan serentak oleh desa-desa di seluruh Indonesia,” tegas Fachrul Razi, usai rapat kerja DPD RI dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan (Kemendes PDTT), di Ruang Komite I Komplek Parlemen Senayan, Selasa (28/1).

Senator asal Aceh itu menuturkan, sejak UU Desa digulirkan, desa-desa di seluruh pelosok Indonesia telah berimprovisasi melahirkan kebijakan-kebijakan yang bisa mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Hal ini bisa kita lihat dengan peningkatan kesadaran masyarakat desa untuk memiliki badan usaha milik desa yang dikelola secara bersama oleh masyarakat desa dari tahun ketahun," jelasnya.

Wakil komite I DPD RI asal Aceh tersebut turut memaparkan beberapa data bahwa tercatat hingga Oktober 2019, ada sekitar 47.717 unit BUMDes yang telah berjalan di masyarakat. Dari 47 ribu lebih, sebanyak 36.607 BUMDes telah beroperasi secara masif dan 9.280 sedang dalam proses untuk segera dioperasikan secara masif berkelanjutan.

“Sejak pertama diberlakukan UU 6/2014 ini, hampir 64 persen desa di seluruh Indonesia telah memiliki unit kerja atau BUMDes nya masing-masing. Dan ini telah menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja lokal.
Tentu kita bisa membayangkan, jika semua desa memiiki BUMDes dan dioperasikan secara aktif ditiap desa se Indonesia,” jelas Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga mengatakan bahwa Pemerintah pusat juga telah menjadikan Badan Usaha Milik desa (BUMDes) untuk masuk dalam pembahasan omnibus law.

Kata Fachrul, kedepan BUMDes juga bakal memiliki badan hukum tersendiri. Kementerian Desa PDTT juga sedang mencanangkan untuk bisa memberikan edukasi seputar pengelolaan BUMDes melalui program kuliah online akademi desa 4.0, dan akan menghubungkan BUMDes dengan Surveyor Indonesia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA