Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dibanding Pansus, Ketua Komisi VI Percaya Panja Lebih Cepat Tuntaskan Kasus Jiwasraya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 30 Januari 2020, 21:52 WIB
Dibanding Pansus, Ketua Komisi VI Percaya Panja Lebih Cepat Tuntaskan Kasus Jiwasraya
Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza/Net
rmol news logo Pebedaan pandangan mengenai pembentukan panitia khusus (pansus) Jiwasraya yang ngotot diajukan PKS disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza.

Menurut Faisol, panitia kerja (Panja) yang kini sudah dibentu secara administratif lebih cepat bekerja dan menghasilkan solusi penyelesaian kasus yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun itu.

"Saya ingin menekankan, proses yang sekarang berjalan (Panja) memberikan gambaran penyelesaian yang tuntas," kata Faisol kepada wartawan, Kamis (30/1).

Sebaliknya, usulan pansus justu akan memakan waktu yang lama. Untuk panja, lanjutnya, akan segera bekerja demi penyelesaian tuntas kasus korporasi tersebut.

Politisi PKB ini berpandangan, penyelesaian Jiwasraya harus pada semangat menegakkan hukum sekaligus menyelamatkan masa depan korporasi. Oleh karenanya, usulan pansus justru dikhawatirkan akan melebar dari substansi kasus yang kini sedang diselidiki Kejaksaan, termasuk kemungkinan politisasi melalui manuver partai politik.

Saat ini, ia menegaskan seluruh fraksi di DPR sepakat dan akan terlibat mengawal kasus ini lewat panja Jiwasraya, termasuk PKS yang mengirimkan wakilnya di panja.

"Semua sudah berjalan dan fraksi PKS sudah menjadi bagian dari panja. Semua fraksi terlibat dalam panja dan berkontribusi penuh. Bahkan skema penyelesaian sudah dibicarakan bersama-sama dengan pemerintah," tambahnya.

Dia mengatakan, seluruh tahapan hukum di kejaksaan dan DPR telah berjalan secara konstruktif. Pun dengan kerja sama wakil rakyat dan kementerian BUMN yang dinilai proaktif dalam menuntaskan kasus Jiwasraya.

"Semua konstruktif. Tunggu saja semua berjalan, termasuk penyelesaian secara hukum," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA