Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

100 Hari Pemerintahan Jokowi-Maruf, PAN: Jangan Sampai Bertahun-tahun Menderita Defisit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 30 Januari 2020, 23:54 WIB
100 Hari Pemerintahan Jokowi-Maruf, PAN: Jangan Sampai Bertahun-tahun Menderita Defisit
Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo telah menjawab kritik banyak politisi dan elemn masyarakat sipil terkait evaluasi 100 hari kerja pemerintahannya.

Ia mengatakan kalau tidak ada target 100 hari kerja, melainkan hanya melanjutkan kerjanya di periode pertama.

Namun, kelanjutan kerja pemerintahan Jokowi disoroti oleh Partai Amanat Nasional (PAN), khususnya terkait capaian kerja ekonomi.

Sekretaris Jendral PAN Eddy Soeparno mengaku mengapresiasi kerja lanjutan pembangunan infrastruktur yang dilakukan kabinet Jokowi.

Akan tetapi, nilai utang yang pada akhir tahun 2019 masih menumpuk sebanyak Rp 4.778 Triliun menjadi catatan evaluasi PAN.

Selain itu, capaian penerimaan negara yang masih rendah, terutama di sektor pajak, menyebabkan defisit transaksi berjalan tinggi, yakni mencapai 2,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).  

"Jangan sampai sekarang kita yang sudah bertahun-tahun ini menderita defisit neraca perdagangan, defisit transaksi berjalan, itu semakin membebani kita," ucap Eddy saat ditemui di Kantor DPP PAN, Jalan Daksa I No.10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VII ini juga menyoroti capaian lifting migas yang tidak mencapai target. Dimana, realisasi lifting migas hanya mampu mencapai 90,5 persen dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 sebesar 2,025 juta BOPD.

"Lifting Migas selalu berada dibawah target yang dicanangkan. Oleh karena itu membutuhkan perhatian khusus," ucap Eddy.

"Jadi saya kira capaian-capaian pemerintah akan dinilai di capai-capaian perekonomian," dia menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA