Kutukan keras atas aksi kriminal ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani 7 presidium KAHMI Sulut. Mereka adalah Iskandar Kamaru, Abdulrahman Konoras, Suhendro Boroma, Taufik Pasiak, Asripan Nani, Suwardi Hamzah, dan Lucky Ch. Makalalag.
“Kami mengutuk dengan keras tindakan kriminal dan perusakan musala Agape oleh oknum-oknum yang tidak memiliki sifat toleran,†bunyi pernyataan sikap yang diterima redaksi, Jumat (31/1).
KAHMI Sulut menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakan intoleransi ini. Di satu sisi, mereka memastikan akan mengawal upaya persuasi yang dilakukan oleh pihak keamanan, sehingga tercapai hasil yang positif bagi semua pihak.
“Meminta pihak keamanan untuk menjamin berlangsungnya kegiatan ibadah di musala Agape,†tuntut KAHMI Sulut.
Kepada umat muslim di perumahan tersebut, KAHMI meminta untuk tetap tenang dan memberi respon yang kondusif.
“Meminta pemerintah daerah, mulai dari kelurahan/desa sampai di kecamatan untuk bersikap tegas dalam proses pengurusan izin pendirian rumah ibadah di wilayah masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku,†tutup pernyataan sikap tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: