Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

100 Hari Kerja Maruf Amin, Hensat: Beliau Banyak Menghilang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 31 Januari 2020, 12:19 WIB
100 Hari Kerja Maruf Amin, Hensat: Beliau Banyak Menghilang
Wakil Presiden Maruf Amin/Net
rmol news logo Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin telah memasuki hari ke-100. Terdapat beberapa kebijakan dan kinerja kedua petinggi negara itu yang menjadi perhatian publik.

Analis politik dari lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio, menyampaikan kinerja Wakil Presiden Maruf Amin dalam 100 hari ini tidak bisa diharapkan.

“Ya, itu keberadaan Maruf Amin itu di periode kedua memang tidak bisa kita harapkan,” ucap Hendri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/1).

Akademisi dari Universitas Paramadina ini membandingkan kinerja antara Maruf Amin dan Jusuf Kalla di tiga bulan pertama mendampingi Presiden Joko Widodo. Menurutnya, JK begitu aktif dalam kinerja Jokowi pada periode pertama dibandingkan Maruf Amin.

Dia menduga Maruf Amin hanya mendampingi Joko Widodo saja sampai menang.

“Mungkin, bisa saja, enggak tau ini harus diklarifikasikan. Jangan-jangan  memang kesepakatan mereka itu ya Pak Maruf Amin mendampingin Pak Jokowi hingga terpilih gitu,” katanya.

“Mungkin ada beberapa bagian saja pekerjaannya yang beliau bisa involved, kan,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Hensat ini menunggu gebrakan kerja Maruf Amin sebagai Wakil Presiden lantaran selama ini mantan Ketua MUI itu lebih banyak menghilang dibandingkan bersama Jokowi.

“Kita menunggu juga gebrakan-gebrakan ekonomi syariah yang beliau gadang-gadang saat kampanye kan. Tapi selama 100 hari ini, beliau lebih banyak menghilang, daripada appear di masyarakat. Itu menjadi catatan penting menurut saya karena pasti rakyat Indonesia banyak yang membandingkan antara beliau dengan seorang Yusuf Kalla,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA