Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Humas Kemenkumham: Ronny Sompie Bukan Dicopot, Tapi Difungsionalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 31 Januari 2020, 12:59 WIB
Humas Kemenkumham: Ronny Sompie Bukan Dicopot, Tapi Difungsionalkan
Ronny Sompie
rmol news logo Ronny F. Sompie ternyata bukan dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebab, pencopotan pejabat eselon 1 setara Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham sedianya mesti mendapat Surat Keputusan (SK) pencopotan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017.

Salah satu pegawai Humas Media Center Kemenkumham, Yos mengatakan sedari awal bahwa Ronny bukanlah dipecat dari jabatannya melainkan difungsionalkan.

"Beliau (Ronny F. Sompie) difungsionalkan. Karena mau ada tim menyelidiki delay time SIMKIM. Dan eselon 1 SK-nya dari Presiden," kata Yos saat dikonfirmasi, Jumat (31/1).

Perihal ini juga sudah disampaikan Ronny sendiri. Dia menyebutkan dirinya dimutasikan atau dipindahkan jabatan dari jabatan struktural sebagai Dirjen Imigrasi ke jabatan fungsional sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama. Jadi, bukan dicopot.

Ronny juga menjelaskan, istilah pencopotan sama dengan pembunuhan karakter terhadap dirinya.

Secara mendadak Ronny dimutasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Selasa (28/1). Pengumuman mutasi Ronny diumumkan langsung Yasonna melalui surat perintah nomor M.HH.KP.04. 02-13.

Sebagai pengganti Ronny, Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA