Permintaan tersebut disampaikan Sulut Corruption Watch (SCW) melalui laporan tertulis yang ditandatangani Koordinator SCW, Deswerd Zougira, Jumat (31/1).
Dalam laporan itu disebutkan, ada potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah akibat dari kerjasama antara pihak swasta dan PDAM sepanjang periode tujuh tahun terakhir.
Kerjasama itu meliputi pengembangan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) V Sombo Opu dengan nilai investasi sebesar Rp. 455 miliar, dan IPA Macini Sombala dengan nilai investasi Rp. 69 miliar, yang diduga melibatkan salah satu oknum direksi.
SCW mendesak KPK dapat memproses laporan tersebut, sebagaimana KPK memproses hukum kasus terkait kerjasama PDAM Kota Makassar dengan pihak swasta pada pengelolaan IPA II Panakukang beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan hari ini, Sabtu (1/2), Deswerd Zougira berjanji akan menggelar jumpar pers pada pekan depan untuk menjelaskan secara rinci kerugian negara yang dimaksud.
"Sabar, pekan depan saya akan mengundang media untuk membeberkan data konkrit laporan kami ke KPK," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.