Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Hanya Cipta Lapangan Kerja, Draf 3 RUU Omnibus Law Juga Dijadwalkan Akan Diterima DPR Senin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 01 Februari 2020, 14:43 WIB
Tidak Hanya Cipta Lapangan Kerja, Draf 3 RUU Omnibus Law Juga Dijadwalkan Akan Diterima DPR Senin
Melki Laka Lena/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga saat ini belum menerima draft resmi Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Rencananya, pada Senin pekan depan (3/1), draft RUU tersebut baru akan diterima oleh wakil rakyat dan untuk selanjutnya dibahas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena kepada wartawan usai mengisi diskusi publik bertajuk "Omnibus Law & kita", di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2).

"Informasi yang kami terima dari pimpinan DPR, mudah-mudahan Senin bisa masuk naskahnya," kata Melki.

Dia mengatakan, selain RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, masih ada beberapa RUU Omnibus Law lainnya yakni RUU Omnibus Law tentang Perpajakan, Farmasi, dan Ibukota Negara.

Selanjutnya, jika empat RUU Omnibus Law tersebut pada Senin pekan depan diterima DPR, maka bisa langsung dibacakan di Rapat Paripurna, dan selanjutnya dibahas di Baleg dan Komisi.

"Kita bisa langsung dibahas di Paripurna kan hari Senin kita ada agenda Paripurna. Kalau sudah Paripurna bisa masuk pembahasan intern di DPR," kata Melki

Lebih jauh, Melki memastikan bahwa DPR akan melibatkan sejumlah stakeholder termasuk perwakilan dari kelompok buruh untuk membahas drat RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja.

"Semua akan kita undang, jadi baik buruh maupun pekerja formal lain, maupun pekerja informal," pungkas politisi Golkar ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA