Demikian yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberi keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma bersama dengan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkumham Yasonna Laoly, dan Kepala BNPB Doni Monardo, Minggu (2/2).
Larangan juga berlaku bagi semua pendatang yang telah tiba di daratan China dan sudah berada di sana selama 14 hari.
"Mereka tidak diizinkan masuk dan melakukan transit di Indonesia,†ujar Retno seperti yang dikutip dari laman
Setkab, Senin (3/2).
Selain itu, Retno juga menyampaikan bahwa kebijakan pemberian visa kunjungan dan
visa on arrival untuk warga negara China yang bertempat tinggal di daratan China untuk sementara dihentikan.
“Pemerintah meminta warga negara Indonesia untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke mainland China,†lanjutnya.
Sebelum memutuskan langkah ini, pemerintah Indonesia telah mengevakuasi sebanyak 243 WNI yang tinggal di Provinsi Hubei. Mereka diterbangkan menggunakan Batik Air untuk kemudian transit di Batam dan diterbangkan kembali ke Natuna untuk menjalani observasi selama 14 hari.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: