Aksi ini merupakan respon setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka korupsi di Bank Tabungan Negara (BTN). Tiga diantaranya merupakan petinggi di bank tersebut.
Ketiganya adalah Asset Management Divisione (AMD) Bank BTN sekaligus Ketua Serikat Pekerja Bank BTN, SW (Satya Wijayantara); AMD Head Area II Bank BTN, SB dan Kepala Unit Komersial Landing Bank BTN Cabang Sidoarjo, AM.
Koordinator Aksi, Rifal Maulana mengatakan, Satya Wijayantara merupakan tersangka Kejaksaan Agung yang diduga melakukan korupsi pada novasi bank dengan nilai kerugian negara senilai Rp 50 miliar.
"Satya Wijayantara diduga kuat kembali melakukan Novasi secara sepihak PT NAP kepada PT LIP yang dilakukan tidak sesuai SOP yang ada. Serta dilakukan tanpa adanya tambahan agunan yang menyebabkan kredit macet bertambah besar dan dalam masuk kategori kolektibilitas 5," ujar Rifal Maulana dalam orasinya, Senin (3/2).
Sehingga, massa mendesak kepada Menteri BUMN, Erick Thohir untuk segera memecat Satya Wijayantara dari jabatannya.
"Kami mendesak Menteri BUMN Erick Thohir bersikap tegas untuk segera berkoordinasi dengan Dirut Bank BTN mencopot salah satu pejabat Bank BTN yakni Satya Wijayantara karena telah merugikan negara sebesar Rp 50 miliar," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: