Hal itu disampaikan Habiburokhman melalui akun Twitter pribadinya, seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (4/2).
“Sebagai anggota Komisi Hukum DPR saya menyerukan Polda Jatim untuk tidak menahan ibu-ibu yang diduga menghina Bu Risma ini,†tulis Habiburokhman.
Kepala Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini bahkan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Dzikria Dzatil.
“Bila perlu saya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan dan sekaligus memediasi antara pelapor dan terlapor,†imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah memeriksa Dzikria Dzatil yang diduga menghina Walikota Surabaya melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok.
Dzikria Dzatil bahkan dijemput dari rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Kini statusnya pun telah dijadikan tersangka atas perbuatannya melakukan penghinaan, ujaran kebencian, dan kejahatan ITE.
Saat diamankan, sambil menangis sesenggukan, Dzikria mengakui kesalahannya dan menyesal. Dia menceritakan, penyesalan itu bukan karena ia ditangkap. Tetapi, penyesalan itu sudah muncul usai mem-posting hinaan tersebut. Apalagi kemudian dia mulai di-bully di dunia maya, bahkan anak-anaknya diteror.
Akibat perbuatan yang dilakukan hingga berujung penahanan ini, Dzikria berharap Risma bisa memaafkannya.
“Saya sama sekali tidak membenci Bunda Risma. Saya hanya terpancing oleh status-status negatif di dunia maya. Jadi saya berharap agar Bunda Risma mau memaafkan saya,†harap Dzikria Dzatil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.