Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temui Mahfud MD, Tumpak Hatorangan Dkk Minta Pandangan Terkait Keberadaan Dewas KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 04 Februari 2020, 16:59 WIB
Temui Mahfud MD, Tumpak Hatorangan Dkk Minta Pandangan Terkait Keberadaan Dewas KPK
Dewan Pengawas KPK di Kantor Menko Polhukam/RMOL
rmol news logo Lima Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa pagi (4/2).

Pertemuan tersebut dilakukan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya datang menemui Mahfud MD untuk menanyakan pandangan terkait keberadaan Dewas di tubuh KPK.

"Kami berlima dari dewan pengawas hari ini datang menghadap kepada Pak Menko, kami tahu bahwa KPK ini juga merupakan salah satu aparat penegak hukum yang koordinirnya yang mengkoordinasikannya adalah Menko. Oleh karena itu wajar kami itu datang kepada beliau untuk meminta pandangan pendapat tentang keberadaan Dewas di KPK," ucap Tumpak kepada wartawan.

Dalam pertemuan itu, Tumpak mengaku meminta wejangan kepada Mahfud MD dalam upaya memperkuat kedudukan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Banyak hal beliau (Mahfud MD) sampaikan kepada kami untuk memperkuat kedudukan KPK di dalam pemberantasan korupsi khususnya dewan pengawas yang memang kami sendiri juga masih mengawali, masih baru untuk mengawali kinerja kami dalam melakukan pengawasan terhadap tugas dan wewenang KPK itu," jelasnya.

Dari wejangan yang diberikan oleh Mahfud MD, Tumpak berharap hubungan antara Dewas KPK dengan pemerintah berjalan dengan baik agar bisa bekerja sesuai dengan UU yang berlaku dan sesuai harapan masyarakat.

"Sehingga KPK melaksanakan tugas dan wewenangnya lebih akuntabel lagi tidak ada celahnya nanti," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA