Ketua PA 212, Ustaz Slamet Marif mengatakan, aksi 212 tersebut merupakan respon dari penanganan kasus mega korupsi oleh pemerintah yang dinilai belum menunjukkan sikap serius dalam menuntaskannya.
Kasus dugaan mega korupsi yang dimaksud ialah korupsi yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang juga turut melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, kasus korupsi di PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan kasus korupsi PT Jiwasraya.
"Penanganan kasus-kasus mega korupsi puluhan triliun rupiah yang bukan hanya merugikan negara saja, bagian menyengsarakan rakyat Indonesia. Saat ini rakyat dibuat kecewa dan marah. Negara dalam hal ini aparat penegak hukum hingga kini belum menunjukkan sikap yang serius untuk menuntaskannya," kata Ustaz Slamet Marif dalam undangan aksi yang diterima redaksi, Selasa (4/2).
Ketiga Organisasi Islam (Ormas) Islam tersebut menyerukan agar seluruh elemen rakyat Indonesia untuk terus melakukan perlawanan terhadap rezim yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Selain itu, ketiga Ormas Islam tersebut juga menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk mendesak dan mengawal aparat hukum untuk segera menuntaskan kasus-kasus mega korupsi tersebut dengan menegakkan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabel.
Bahkan, ketiga Ormas Islam tersebut juga akan menggelar aksi unjur rasa dengan tema "
Aksi 212: Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI".
"Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Jumat 21 Februari 2020 pukul 13.30-15.30 di Depan Gedung DPR RI," katanya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: