Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ombudsman RI Akan Dalami Aduan Soal Menkeu Sri Mulyani, Tri Rismaharini Dan Ida Fauziyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 04 Februari 2020, 22:48 WIB
Ombudsman RI Akan Dalami Aduan Soal Menkeu Sri Mulyani, Tri Rismaharini Dan Ida Fauziyah
Adhie M. Massardi Cs saat berkunjung ke Ombudsman/RMOL
rmol news logo Ombudsman Republik Indonesia (RI) akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani usai melakukan pendalaman terhadap beberapa hal kajian yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan Dkk.

Selain Sri Mulyani, juga terdapat dua pejabat lainnya. Yakni Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih membenarkan pihaknya menerima kunjungan dan penyampaian beberapa hal dari Syahganda Nainggolan; Aktivis Hatta Taliwang; Direktur Indonesia Democracy Watch (IDe) Abdurrahman Syebubakar; Advokat UUD 1945, Zulkifli Ekomei; mantan Jurubicara Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid, Adhie M. Massardi dan aktivis alumni UI, Ramli Kamidin.

"Bukan laporan, tadi mereka datang berkunjung dan menyampaikan beberapa hal atas dasar kajian mereka. Tiga di antaranya terkait kecenderungan aparat menggunakan UU ITE untuk melindungi pejabat terhadap kritik, masalah tenaga kerja dan masalah pernyataan Menteri Keuangan terkait janji presiden," ucap Alamsyah Saragih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/2).

Alamsyah menambahkan, kehadiran Syahganda Dkk meminta pihak Ombudsman untuk memanggil dan menegur para pejabat pemerintah yang dianggap tak patut dilakukan.

"Mereka mengusulkan agar Ombudsman memanggil dan menegur pejabat pemerintah yang dipandang menyampaikan hal-hal yang menurut mereka tak patut," katanya.

Namun demikian, Alamsyah mengaku akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait kajian tersebut. Nantinya, pihaknya akan segera memanggil Sri Mulyani, Walikota Risma dan Menteri Ida Fauziyah jika menemukan pelanggaran administrasi.

"Ya nanti biar didalami dulu oleh tim. Kita lihat hasil dari pendalam nanti. Prosedurnya memang begitu," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA