Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Ditangani Ombudsman, Akhir Curhatan Janji Kampanye Tergantung Maunya Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 05 Februari 2020, 05:26 WIB
Meski Ditangani Ombudsman, Akhir Curhatan Janji Kampanye Tergantung Maunya Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani/Net
rmol news logo Curhatan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) terkait dengan realisasi janji kampanye presiden yang disampaikan dalam acara World Bank bakal didalami Ombudsman RI lantaran diduga mengandung unsur yang tidak patut.

Pendalaman tersebut nantinya akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada di Ombudsman, salah satunya dengan memanggil pihak terkait.

Dimintai tanggapan mengenai aduan yang disampaikan sejumlah aktivis tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses Lalongkoe berpandangan, kehadiran Sri Mulyani bukan suatu keharusan.

"Ombudsman itu kan bukan lembaga penegak hukum, orang bisa hadir, bisa juga tidak karena dia tidak punya kekuatan. Hanya sebatas rekomendasi saja," kata Ramses kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).

Pendalaman tersebut memang akan tergantung pada keterangan pihak teradu. Namun kembali ditegaskan Ramses, Sri Mulyani memiliki kebebasan untuk datang atau tidaknya dalam memenuhi panggilan Ombudsman.

"Bila pemanggilannya sangat substansi ya bisa saja SMI hadir untuk menjelaskan atau juga bisa tidak karena pemerintah punya paramter terkait kinerja," tegasnya.

"Kalau menurut saya si tidak perlu, toh program pemerintah kan sedang berjalan. Apanya yang mau dievaluasi, kecuali setahun kemudian," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA