Hasilnya, hanya 46, 75 persen anggota DPR RI memandang ada persoalan serius dalam persoalan kebangsaan dan pendidikan agama.
Artinya, sekitar 53 persen beranggapan bahwa tidak ada persoalan serius pada kebangsaan dan pendidikan agama.
Demikian disampaikan Peneliti PPIM UIN Syarief Hidayatullah Jakarta Sirojuddin Arif saat memaparkan hasil surveinya di Hotel Century Park, Senayan, Rabu (5/2).
"46,75 persen anggota DPR memandang ada persoalan serius dalam pendidikan agama. 53 persen tidak ada masalah," kata Sirojudin Arif.
Sirojuddin Arif menuturkan dari 46,7 persen anggota DPR yang menganggap ada masalah serius terkait persoalan kebangsaan dan pendidikan agama, terdapat 19,46 persen memandang kurangnya wawasan keagamaan.
"Tidak banyak anggota DPR RI yang memiliki perhatian besar terhadap persoalan-persoalan terkait," tuturnya.
Sirojuddin Arif mengatakan, latar belakang digelarnya survei tersebut antara lain akibat meningkatnya intoleransi hingga menyasar institusi pendidikan di Indonesia.
Sirojuddin menambahkan, DPR selaku lembaga legislatif memiliki peran untuk menyikapi fenomena tersebut.
"Ada dua (2) pertanyaan yang menjadi fokus penelitian kami. Pertama; naiknya sikap intoleran, ekslusif secara keagamaan itu muncul di sebagian kalangan bahkan sampai dengan sekolah. Kedua, kita ingin melihat wakil rakyat kita melihat peran negara dalam pendidikan agama," demikian paparan Sirojuddin Arif.
Survei ini digelar pada Oktober-Desember 2019 dengan responden anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak 370 orang total 575 anggota DPR. Dengan respons rate sebesar 68,1 persen dan spot check 100 persen dari data yang didapatkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: