Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Ke Bengkulu, Mahasiswa Desak Tutup PLTU Teluk Sepang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 05 Februari 2020, 16:09 WIB
Jokowi Ke Bengkulu, Mahasiswa Desak Tutup PLTU Teluk Sepang
Mahasiswa Bengkulu tuntut Jokowi tutup PLTU Teluk Sepang/RMOLBengkulu
rmol news logo Kehadiran Presiden Joko Widodo ke Bengkulu, Rabu (5/2), dimanfaatkan para mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi mereka. Di antaranya adalah mendesak pemerintah untuk menutup PLTU Teluk Sepang yang dinilai telah merusak lingkungan.

Desakan ini dilakukan mahasiswa karena Presiden Jokowi memang diagendakan bakal meresmikan PLTU Teluk Sepang. Meski, akhirnya agenda tersebut batal terlaksana.

Meski demikian, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bengkulu Berdaulat ini tetap melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa beberapa tuntutan untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBengkulu, dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut diwarnai oleh penangkapan 4 orang peserta aksi karena diduga menjadi provokator.

Koordinator aksi, Fauzan Hanif mengatakan, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini sebagai bentuk koreksi dan evaluasi kinerja Presiden Joko Widodo di periode keduanya. Ia pun mengaku kecewa dengan tindakan represif petugas keamanan yang membubarkan massa aksi secara paksa.

"Hari ini kita akan suarakan beberapa tuntutan kepada Presiden Jokowi. Masih banyak janji-janji beliau yang belum ditepati, rakyat Indonesia butuh bukti bukan janji," kata Fauzan saat aksi berlangsung di Jalan Iskaranda, Kelurahan Tengah Padang,  Rabu (5/02).

Salah satu tuntutan yang disuarakan oleh para peserta aksi adalah penutupan PLTU Teluk Sepang karena dinilai tidak ramah lingkungan. Para peserta aksi menilai Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan berhak menutup perusahaan tersebut demi kepentingan rakyat.

Berikut beberapa tuntutan yang dibawa oleh para peserta aksi:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu terhadap UU NO 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

2. Mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan iuran BPJS sesuai dengan pasal 28 H ayat 1 UUD RI Tahun 1945.

3. Menuntut Presiden Joko Widodo selaku pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi untuk menutup PLTU Batu Bara Teluk Sepang.

4. Mendesak Presiden Joko Widodo segera memangkas utang luar negeri dan membuka akses keterbukaan informasi terkait utang luar negeri Indonesia.

5. Mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus HAM dan menjamin kebebasan berpendapat di muka umum.

6. Mendesak Presiden Joko Widodo memastikan anggaran pendidikan terealisasikan di tiap daerah dan membuat pemerataan pendidikan di Provinsi Bengkulu.

7. Mendesak Presiden Joko Widodo memastikan Karhutla tidak terjadi lagi dan tindak tegas pelaku pembakaran hutan baik perorangan maupun korporasi.

8. Mendesak Presiden Joko Widodo mengentaskan kemiskinan di Indonesia khususnya Provinsi Bengkulu.

9. Mendesak Presiden Joko Widodo mengoptimalkan tim audit untuk menuntaskan BUMN bermasalah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA