Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Lambat, Ombudsman Apresiasi Kebijakan Pemerintah Soal Pembatasan Akses Transportasi China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 05 Februari 2020, 18:17 WIB
Meski Lambat, Ombudsman Apresiasi Kebijakan Pemerintah Soal Pembatasan Akses Transportasi China
Anggota Ombudsman, Alvin Lie/Net
rmol news logo Pemerintah telah bersikap, membatasi akses transportasi keluar masuk transportasi China-Indonesia, untuk mencegah penyebaran virus corona. Langkah ini pun diapresiasi oleh Anggota Ombudsman Alvin Lie.

Mantan Anggota DPR Komisi VII ini mengatakan, langkah yang dillakukan Presiden Joko Widodo memang suatu keharusan, karena sejumlah negara tetangga telah melakukan hal yang sama.

"Tapi perlu diingat, Indonesia ini termasuk yang agak lamban, beberapa hari lebih lambat dari tetangga kita di Singapura dan negara-negara lain," kata Alvin Lie saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/2).

Alvin Lie yang juga sering mengamati persoalan penerbangan ini menerangkan, Singapura telah membatasi penerbangan keluar dan masuk pesawat China sejak 1 Februari lalu. Bahkan secara tegas, negara dengan julukan negeri seribu satu larangan ini menerapkan kebijakan preventif yang ketat.

"Singapura yang lebih awal untuk menolak siapapun, warga negara manapun, yang pernah ke China 14 hari sebelumnya. Mereka ditolak masuk ke Singapura, bahkan untuk transit pun ditolak," terang Alvin Lie.

Meski demikian, Alvin Lie mengimbau kepada pemerintah untuk tetap menjalankan kebijakan tersebut. Meski pemerintah China telah menyampaikan warning mengenai dampak ekonomi yang akan dihadapi Indonesia, jika membatasi akses transportasi China.

"Ini merupakan fenomena global, karena semua negara merasa terancam wabah virus corona ini. Jadi wajar juga untuk Indonesia melakukan langkah-langkah pencegahan," tutur Pria kelahiran Semarang ini.

"Memang ada konsekuensi ekonominya, China rugi dan Indonesia juga rugi," sambungnya.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA