Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).
"Kita sebagai pimpinan kan menerima, kemudian tentu harus dibawa ke Rapim. Posisinya sekarang belum dibawa ke Rapim," kata Azis Syamsuddin.
Politikus Golkar itu mengatakan, usulan pembentukan Pansus Jiwasraya belum dibawa ke Rapim DPR karena banyaknya agenda Komisi-Komisi di DPR yang masih berjalan.
"Karena masih ada agenda dari teman-teman Komisi VI yaitu tentang perjanjian antara Indonesia dan Australia," tutur Aziz Syamsudin.
Atas dasar itu, pembentukan Pansus Jiwasraya yang diinisiasi oleh dua parpol oposisi di parlemen itu masih belum dibahas. Otomatis, usulan pun belum bisa dibawa ke Paripurna.
"Belum, karena belum masuk di Rapim, belum masuk di Bamus," demikian Azis Syamsuddin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: