Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Belum Pegang Draf RUU Omnibus Law

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 06 Februari 2020, 13:19 WIB
Pimpinan DPR Belum Pegang Draf RUU Omnibus Law
Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bersama draf RUU Omnibus Law Perpajakan, Pemindahan Ibukota, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) belum diterima DPR RI hingga saat ini.

Penegasan itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kepada wartawan di Komplek Palemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

"Omnibus Law itu belum di Rapim-kan (Rapat Pimpinan), belum masuk secara resmi, kita belum terima di dalam," ujar Aziz Syamsudin.

Menurut Aziz Syamsudin, DPR, khususnya pimpinan masih dalam posisi menunggu draf resmi RUU Omnibus Law dari pemerintah.

"Seperti itu (DPR menunggu)," singkatnya.

Namun, saat ditanya apakah DPR khawatir dengan reaksi masyarakat menjadi alasan menutup-nutupi waktu pembahasan RUU Omnibus Law, Azis Syamsuddin.

Politisi Partai Golkar itu memastikan, jika draf resmi keempat RUU Omnibus Law sudah diterima, maka DPR akan segera melakukan pembahasan sesuai mekanismenya.

“Kalau masuk kita proses, mekanismenya kan ada. Ada di dalam tatib itu harus dibawa ke rapat pimpinan kemudian rapim itu mengagendakan dalam Bamus. Bamus disepakati masuk ke paripurna," demikian Azis Syamsuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA