Untuk itu, DPR yang memiliki fungsi budgeting harus jeli dalam melihat postur APBN yang diajukan pemerinta. Jika ada badan tanpa nomenkatur, maka DPR wajib untuk tidak meloloskan.
Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule mencontohkan anggaran untuk penasihat Kantor Staf Presiden (KSP). Menurutnya, susunan organisasi KSP sesuai Perpres 83/2019 tidak mengatur kehadiran 13 orang penasihat KSP.
“Jadi DPR mesti memangkas anggaran KSP dan berbagai anggaran belanja pegawai yang bebani APBN. Apalagi kalau tak ada dalam nomenklatur,†terangnya kepada redaksi, Kamis (6/2).
Bagi Iwan Sumule, hal ini penting dilakukan mengingat APBN mengalami defisit yang besar. Sehingga, pengawasan terhadap penggunaan APBN harus ditingkatkan.
Pada Senin (3/2) lalu, Kepala KSP Moeldoko melantik 13 orang sebagai penasihat. Mereka yang dilantik adalah Kuntoro Mangkusubroto, Purnomo Yusgiantoro, Andi Widjayanto, Manuel Kaisiepo, Sudhamek, Imam Prasodjo, Maria SW Sumardjono, Edward O.S. Siariej, Edi Witjara, Rachmawati Husein, Yando Zakaria, Kuskridho Ambardi, dan Jonathan Tahir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: