Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Penghinaan Publik, Risma Sebaiknya Belajar Dari SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 06 Februari 2020, 18:07 WIB
Soal Penghinaan Publik, Risma Sebaiknya Belajar Dari SBY
Risma harus belajar dari SBY dalam menghadapi kritikan maupun celaan masyarakat/RMOLJatim
rmol news logo Tindakan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, yang melaporkan penghinanya di media sosial, Zikria Dzatil, ke Polrestabes Surabaya dinilai tidak elok. Apa yang dilakukan Risma bisa membuat iklim politik menjadi tidak sehat.

Hal ini disampaikan praktisi hukum yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), Abdul Malik.

“Akhirnya ini nanti bisa ditiru yang politisi yang lain. Dikritik, diolok-olok, lapor secara pribadi atau lewat instansinya,” ucap Malik dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/2).

Malik meminta Risma mencontoh kearifan kebanyakan politisi senior dalam menyikapi para haters. Misalnya sikap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kita ingat kan dulu SBY dikatain kebo. Ada kebo dibawa demo dengan ditulisi SBY. Apa yang dilakukan SBY? Kan nggak seperti ini?” tegas Abdul Malik.

Jika tidak mencabut laporannya, Risma sendiri yang sebenarnya akan kena dampak. Misalnya ketika kasus ini terus bergulir ke pengadilan.

“Risma sebagai pelapor pasti kan harus dihadirkan ke pengadilan. Apa nggak eman waktunya? Apa nggak dibuat kerja saja menyelesaikan persoalan-persoalan Surabaya?” tutup Malik.

Seperti diberitakan, akun media sosial atas nama “Zikria Dzatil” diduga menghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat hinaan.

Risma kemudian diam-diam membuat laporan ke polisi. Tak butuh waktu lama pemilik akun Zikria Dzatil akhirnya tertangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat.

Zikria Dzatil lantas digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA