Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mulfachri Pernah Digarap KPK, Hensat: PAN Pasti Pilih Ketum Terbaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 07 Februari 2020, 08:34 WIB
Mulfachri Pernah Digarap KPK, Hensat: PAN Pasti Pilih Ketum Terbaik
Mulfachri/Net
rmol news logo Calon ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri, sempat digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dijadikan saksi atas kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Mulfachri merupakan calon ketua umum terkuat lantaran mendapat dukungan dari pendiri PAN Amien Rais.

Pengamat politik dari lembaga survei Kedai Kopi, Hendri Satrio, menyampaikan meski calon ketua umum partai berlambang matahari itu diterpa isu tak sedap, namun dia berkeyakinan ketua umum PAN nantinya berkualitas.

Akademisi dari Universitas Paramadina ini menegaskan ketua umum PAN  bukan orang-orang yang hanya bermodal dekat dengan pendiri partai maupun dekat dengan istana.

“PAN pasti akan memilih ketum terbaik yang secara kualitas mumpuni, berintegritas dan memiliki kemampuan manajerial serta kepemimpinan terbaik,” kata Hensat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/2).

Pemanggilan KPK itu dilakukan terhadap Mulfachri pada tahun lalu. Kala itu Mulfachri dalam kapasitas Ketua Fraksi PAN  dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, kasus yang melibatkan senior PAN Taufik Kurniawan.

Mulfachri Harahap memenuhi panggilan KPK pada 20 Februari 2019. Febri Diansyah yang saat itu menjadi Jurubicara KPK, mengurai bahwa Mulfachri dicecar soal proses penganggaran DAK Kebumen untuk Taufik Kurniawan, yang masih menjadi tersangka.

"KPK mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses penganggaran DAK dari sisi fraksi di DPR RI terkait kasus suap DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016," ujar Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA