Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Bangun Pesisir Barat, Kherlani Siap Tanggalkan Status ASN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 07 Februari 2020, 09:00 WIB
Demi Bangun Pesisir Barat, Kherlani Siap Tanggalkan Status ASN
Kherlani siap bawa Pesisir Barat menjadi kabupaten kelas dunia/RMOLLampung
rmol news logo Bakal Calon Bupati Pesisir Barat, Kherlani, siap meningkatkan potensi yang dimiliki kabupaten dengan julukan Negeri Para Sai Batin dan Ulama, dengan pembangunan akses jalan. Menurutnya, potensi yang dimiliki Pesisir Barat belum digarap maksimal sehingga belum berdampak secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Potensi yang dimiliki Pesisir Barat belum bisa membuat kesejahteraan masyarakat. Dari sisi kemiskinan di Lampung, Pesisir Barat ada di urutan nomor 11 dari 15 kabupaten/kota,” ujarnya, usai pemaparan visi misi di Kantor DPD Partai Golkar Lampung, Kamis (6/2).

Lanjut Kherlani, Pesisir Barat memiliki potensi yang besar seperti damar mata kucing dan laut.

“Orang yang melakukan surfing itu paling cepat nginapnya dua minggu. Dia masuk bawa papan surfing pulang juga bawa papan surfing, tidak bawa yang lain-lain. Biasanya mereka tidak membawa keluarga, karena di sana tidak ada fasilitasnya,” ujarnya.

Untuk itu, ia bersama-sama Partai Golkar akan menentukan komitmen untuk membangun Pesisir Barat.

“Mudah-mudahan Golkar bisa bersama-sama mewujudkan angan-angan ini agar Pesisir Barat yang dikenal dengan Negeri Para Sai Batin dan Ulama punya daya saing menuju wilayah atau kabupaten yang berkelas dunia,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara, masalah status Aparatur Sipil Negara (ASN), dia akan berhenti jika sudah dinyatakan sebagai calon bupati.

“Sudah menjadi konsekuensinya, ketika seorang ASN dicalonkan pada pilkada ya sudah ada aturannya harus berhenti menjadi pegawai negeri sipil. Memang saat ini kami belum lapor pada BPK karena masih bakal calon bupati. Nanti kalau Golkar sudah mengerucut menjadi calon maka akan melapor ke BPK dan akan berhenti,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA