Selain tidak terima dengan tudingan tersebut, Helmi Hasan juga menantang Ariyono Gumay untuk buka-bukaan berdebat soal anggaran tersebut.
Dalam keterangannya di salah satu stasiun televisi swasta di Bengkulu, Helmi dengan lantang menyebut untuk menantang Ariyono berdebat di depan publik.
"Boleh nanti kita adakan live di media, undang yang bersangkutan ini (Ariyono, red) kemudian anggota dewan yang lain juga pakar hukum untuk menemukan titik terang, sehingga tidak gaduh di masyarakat," tegas Helmi Hasan usai menghadiri salah satu acara di Bapenda Kota Bengkulu, Kamis (6/2).
Bahkan dirinya dengan tegas mengatakan, pemerintah tidak akan menghentikan pembangunan Rumah Dinas Walikota sebagaimana tuntutan Ariyono di dalam suratnya.
"Pembahasan sudah selesai dan proses lelang pembangunan Rumdin ini akan segera dan tetap dilaksanakan," tegasnya, dikutip
Kantor Berita RMOLBengkulu.
Helmi Hasan malah menuding balik Ariyono yang dianggap tidak paham aturan dengan bersurat langsung kepada pemerintah menggunakan KOP Lembaga DPRD.
"Saya kira belum ada anggota dewan di dunia ini bersurat sebagai anggota dengan menggunakan KOP lembaga (DPRD), Ariyono belajar lagi lah," ucapnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan surat yang dilayangkan anggota DPRD Kota, Ariyono Gumay, dan ditujukan langsung kepada Walikota Helmi Hasan.
Dalam surat tersebut Ariyono menyebut bahwa anggaran pembangunan Rumah Dinas Walikota senilai Rp 35 miliar tidak pernah masuk dalam pembahasan anggaran sehingga disebut sebagai 'anggaran siluman'.
Surat tersebut akhirnya memicu reaksi keras dari fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu, hingga berujung pengaduan ke BK DPRD karena Ariyono dinilai telah melanggar kode etik dan tata tertib dewan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: