Hal ini kembali ditegaskan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
“Ya harus mau dong, pegawai dikontrak loh sampai usia 60. Kalau pejabat-pejabat di tingkat kementerian lembaga nasional kan berpengalaman,†ucap Tjahjo usai mengisi acara di Hari Pers Nasional (HPN) 2020, Hotel Aria Barito, Jalan MT Haryono, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2).
Jika ASN tidak mau dipindahtugaskan ke ibukota baru, tambah Tjahjo, pihaknya akan menegakkan aturan dengan tegas.
“Ya nggak bisa dong (menolak pindah), itu prinsipnya. Kecuali dia sudah mau pensiun, kecuali sudah sakit-sakitan, ada pertimbangan,†imbuh mantan Menteri Dalam Negeri ini.
Jika ada ASN yang keberatan dengan langkah tersebut, Menpan RB meminta mereka untuk mundur atau pensiun dini, lantaran hal ini merupakan amanah pemerintah.
“Ya mundur, kita tegas aja. Ini penugasan loh. Pendidik kalau sampai golongan 4 atau tinggal di atas 20 tahun kerja kan perlu biaya negara besar. Kalau maunya enak, nggak mau capek, di Jakarta saja,†katanya.
“Sama juga kan mahasiswa-mahasiswa IPDN, atau sekolah kementerian, disebar di Indonesia. Dokter dokter juga harus mau di daerah. Ya kalo enggak, gimana mau mempercepat pemerataan dan menata birokrasi,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.